7/02/2014

HUKUM-HUKUM / DALIL FISISKA


Hallo sobat kali ini yosi mau posting tentang hukum kukum fisika yang seing muncul dalam pelajar fisika,, langsung aja nih..:
1.      HUKUM ARCHIMEDES, + 250 SM
Kalau suatu benda dicelupkan dalam suatu zat cair,maka benda itu akan mendapat tekanan ke atas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang terdesak oleh suatu benda tersebut.

2.      HUKUM AVOGADRO (1811)
Jika dua macam gas (atau lebih) sama volumenya, maka gas-gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul-molekulnya masing-masing, asal temperatur dan tekanannya sama pula
3.       HUKUM BERNOUILLI (1738)
Bagi zat-zat cair, yang tidak dapat dimampatkan dan mengalir secara stasioner, jumlah tenaga gerak, tenaga tempat dan tenaga tekanan adalah konstan
4.      HUKUM BOYLE (1662)
Jika suatu kwantitas dari suatu gas ideal ( yakni kwantitas menurut beratnya) mempunyai temperatur yang konstan, maka juga hasil kali volume dan tekanannya merupakan bilangan konstan.
5.      HUKUM BOLYE-GAY LUSSAC ( 1802)
Bagi suatu kwalitas dari suatu gas ideal (yakni kwalitas menurut beratnya) hasil kali dari volume dan tekannya dibagi dengan temperatur mutlaknya adalah konstan
6.      HUKUM COULOMB (1785)
I.                    Gaya yang dilakukan oleh dua kutub-magnit yang satu pada yang lain, adalah sebanding- selaras dengan kuatnya mekanitisme kutub-kutub tersebut dan sebanding-balik dengan kuadrat jarakantara kedua kutub tersebut.
II.                  Gaya yang dilakukan oleh kedua benda (yang masing-masing bermuatan listrik) yang satu pada yang lain, adalah sebanding-laras dengan kuatan muatan listrik dari benda-banda tersebut.
7.      HUKUM DALTON(1802)
Tekanan dan suatu campuran yang terdiri atas beberapa macam gas (yang tidak bereaksi kimiawi yang satu dengan yang lain) adalah sama dengan jumlah dari tekanan-tekanan dari setiap gas tersebut, jelasnya tekanan dari setiap gas tersebut, jika ia masing-masing ada sendirian dalam ruang campuran tadi.
8.      HUKUM DULONG DAN PETIT (1819)
Kalor jenis dari zat-zat padat adalah kira-kira 6 kalori per grammolecule
9.      HUKUM-HUKUM GALILEI ( HUKUM-HUKUM AYUNAN) – 1596
I.                    Tempo ayunan tidak tergantung dari besarnya amplitudo ( jarak ayunan) asal amplitudo tersebut tidak terlal besar
II.                  Tempo ayunan tidak bergantungdari beratnya bandul ayunan
III.                Tempo ayunan adalah sebanding-selaras dengan akar dari panjangnya bandul ayunan
IV.                Tempo ayunan adalah sebanding –balik dengan akar dari percepatan yang di sebabkan gaya yang berat
10.  HUKUM-HUKUM KIRCHHOFF (1857)
I.                    Jika pelbagai arus listrik berkecepatan di suatu titik, maka jumlah aljabar dari kekuatan arus-arus tersebut adalah 0 di titik pertepatan tadi.
II.                  Dalam suatu edaran arus listrik yang tertutup berlaku persamaan berikut :jumlah aljabar dari hasilkali-hasilkali kekuatan arus dan tahanan di setiap bagian (dari edaran tersebut) adalah sama dengan jumlah aljabar dari gaya gerak listriknya (G.G.L – gaya elektromotoris)
11.  HUKUM LENZ (1878)
Jika suatu pengantar listrik digerakan dalam suatu pandang maknit, maka arus listrik yang di induksikan berarah demikian rupa, sehingga gerak pengantar listrik yang mengakibatkan induksi tadi terhambat olehnya.
12.  HUKUM NEWTON (1687)
Dua buah benda saling menarik dengan suatu gaya yang sebanding - selaras dengan masa-masa dari kedua benda tersebut dan sebanding-balik  dengan kuadrat dari jarak antara kedua benda itu.
13.  HUKUM OHM (1825)
Jika suatu arus listrik melalui suatu enghantar, maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding-selaras dengan tegangan listrik yang terdapat diantara kedua ujung penghantar tadi
14.  HUKUM PASCAL (1858)
Jika suatu zat cair dikenalkan tekanan, maka tekanan itu akan merambat kesegala jurusan denagn tidak bertambah atau berkurang kekuatanya
15.  HUKUM SNELLIUS (1621)
I.                    Jika suatu sinar cahaya melalui perbatasan dua jenis zat cair, maka garis semula dari sinar tersebut garis sesudah sinar itu membias dan garis normal di titik biasnya, ketiga-tiga garis tersebut terletak dalam suatu bidang datar
II.                  Perbandingan antara sinus-sinus dari sudut masuk dan sudut bias adalah konstan
16.  HUKUM STEFAN – BOLTZMANN (1898)
Juka suatu benda hitam memancarkan kalo, maka intesitas pemancaran kalor tersebut sebanding-selaras dengan perangkat empat dari temperatur absolut
17.  HUKUM WIEDEMANN – FRANZ (1853)
Bagi segala macam logam murni adalah perbandingan antara daya penghantar-kator spesifik dan daya penghantar listrik apesifik suatu bidang konstan jika temperaturnya sama.

Oke sekian dulu,, dan Terimakasih telah berkunjung.. Semoga bermanfaat J

0 komentar:

Post a Comment